Kebijakan Pengembalian Dana (Refund)
Terakhir diperbarui: Agustus 2026
Ringkasan Kebijakan
Afterwork Consulting (PT Selaras Pasca Kerja) berkomitmen memberikan layanan konsultasi dan psikologi berkualitas tinggi. Kami memahami bahwa situasi tak terduga dapat terjadi sehingga Anda perlu menjadwalkan ulang atau membatalkan sesi. Kebijakan ini menjelaskan syarat, ketentuan, serta tata cara pengajuan pengembalian dana (refund).
1. Ruang Lingkup
Kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Dana ini berlaku untuk seluruh layanan konseling individu, asesmen psikologi, pelatihan SDM, dan program konsultasi yang dipesan melalui situs web maupun saluran resmi Afterwork Consulting.
2. Ketentuan Pembatalan & Perubahan Jadwal oleh Klien
Kami memberikan fleksibilitas penjadwalan dengan pemberitahuan sebelumnya:
- Pembatalan / Reschedule minimal 24 jam sebelum waktu sesi: Berhak mendapatkan Penjadwalan Ulang (Reschedule) Gratis ke jadwal yang tersedia (Opsi Utama) ATAU Pengembalian Dana (Refund) 100% (dikurangi biaya administrasi gateway transaksi/transfer jika ada).
- Pembatalan / Reschedule kurang dari 24 jam sebelum sesi: Dikenakan biaya kompensasi jadwal psikolog sebesar 50%. Sisa alokasi dana 50% dapat dialihkan ke jadwal baru (dengan penyesuaian biaya) atau direfund sebesar 50%.
- Ketidakhadiran (No-Show) tanpa konfirmasi lebih dari 15 menit setelah sesi dimulai: Dana tidak dapat dikembalikan (Non-refundable / hangus 100%) dan sesi dianggap telah digunakan.
3. Pembatalan oleh Pihak Afterwork Consulting / Psikolog
Apabila sesi terpaksa dibatalkan atau ditunda oleh psikolog kami karena keadaan mendesak (emergency/force majeure) atau kendala teknis pada platform kami, klien berhak memilih salah satu opsi berikut:
- Penjadwalan ulang prioritas ke jadwal terdekat berikutnya tanpa biaya tambahan apapun, ATAU
- Pengembalian dana penuh 100% tanpa potongan biaya administrasi.
4. Layanan Korporat & Institusi
Untuk layanan asesmen korporat (B2B), seminar, dan program EAP institusi, ketentuan pembatalan tunduk pada perjanjian kerja sama (MoU/SPK) yang telah disepakati kedua belah pihak. Biaya persiapan dan kustomisasi instrumen tidak dapat dikembalikan apabila pengerjaan telah dimulai.
5. Alur & Prosedur Pengajuan Refund
Untuk mengajukan pengembalian dana, silakan ikuti tahapan berikut:
- Hubungi tim admin kami melalui email contact@afterworkconsulting.com atau WhatsApp resmi di +62 878-6455-8010.
- Sampaikan Nomor Transaksi (Order ID), Nama Lengkap Klien, Jadwal Sesi yang dipesan, dan Alasan Pembatalan.
- Lampirkan nomor rekening tujuan (Nama Bank, Nomor Rekening, Nama Pemilik Rekening) yang sesuai dengan identitas pembayaran.
- Tim kami akan melakukan verifikasi data dalam 1–2 hari kerja.
6. Jangka Waktu & Metode Pengembalian Dana
Pengembalian dana yang disetujui akan diproses melalui transfer bank atau melalui payment gateway resmi (iPaymu) ke sumber pembayaran asal dalam waktu 7 hingga 14 hari kerja, tergantung pada kliring bank penerima.
7. Kontak & Layanan Pengaduan Transaksi
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar transaksi dan pengembalian dana, silakan hubungi tim kami:
📧 contact@afterworkconsulting.com
📱 +62 878-6455-8010
🏢 PT Selaras Pasca Kerja
📍 Jalan Lempongsari, Sariharjo, Ngaglik, Kab. Sleman, DI Yogyakarta